Sempat Turun, 33 Kelurahan di Pekanbaru Kembali Zona Merah

Ilustrasi Internet

PEKANBARU- Sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru periode 4- 10 Juli 2021 terdapat 33 dari 83 kelurahan berstatus zona mereah atau dengan risiko tinggi penyebaran covid-19.

Adapun 33 kelurahan itu adalah, Labuh Baru Timur, Sidomulyo Timur, Sidomulyo Barat, Tangkerang Utara, Tangkerang Selatan, Delima, Rejosari, Air Dingin, Maharatu. 

Tangkerang Tengah, Tuah Karya, Labuh Baru Barat, Tangkerang Barat, Simpang Tiga, Limbungan, Perhentian Marpoyan, Pematang Kapau, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Umban Sari. 

Sialang Sakti, Kedung Sari, Sialang Munggu,Tangkerang Timur, Bandar Raya, Sukajadi, Tanjung Rhu, Tobek Godang, Tampan, Simpang Baru, Harjosari, Kampung Melayu, dan Mentangor. 

Kemudian sebanyak 15 kelurahan berstatus zona oranye atau resiko sebaran sedang. Lalu 27 kelurahan berstatus zona kuning atau sebaran rendah. Kemudian 8 kelurahan lainnya zona hijau atau tidak terdampak. 

"Maka disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai kunci utama untuk menekan penyebaran virus," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (5/7). 

Ia mengungkapkan, pada pekan sebelumnya jumlah sebaran kasus cenderung menurun. Total hanya ada 26 kelurahan yang berstatus zona merah. 

Firdaus, menyebut, saat ini upaya pengendalian dan pencegahan pandemi Covid-19 masih dilakukan. Selain mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, Pemko Pekanbaru juga melakukan percepatan vaksinasi covid-19. 

Ada vaksinasi yang dilakukan secara reguler di 21 Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Kemudian ada sepuluh Bus Vaksinasi Keliling yang dioperasikan untuk menyasar calon penerima vaksin hingga ke pemukiman. 

"Lewat posko PPKM di kelurahan juga kita melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Selain itu juga melakukan pemantauan terhadap sebaran kasus di wilayah tersebut," imbuhnya.

Wali Kota, mengimbau, masyarakat agar tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Ada Satgas yang mengawasi terhadap kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar