Pekanbaru Miliki Sistem Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Marzuki, bersama Wali Kota, Firdaus, saat di TPA Muara Fajar, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya menjadikan kota bebas sampah didukung dengan semua pihak yang juga harus peduli dengan hal tersebut.

Penanganan dari hulu hingga hilir juga sudah dilakukan, bahkan berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, pengelolan sampah yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terbilang baik.

"Secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah di atas itu," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7/2021).

Jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu," jelasnya.

Marzuki, menjelaskan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT. Godang Tuah Jaya (GTJ) masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021.

Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT. Samhana Indah (SHI), HI, Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Marzuki, memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu lah saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimalisasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampahnya," sebutnya.

70 Persen Pengelolaan Sampah Ilegal

Marzuki menilai, faktor yang mempengaruhi Pekanbaru belum bersih sepenuhnya dari sampah adanya pengumpul sampah, pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hal tersebut

70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat di Kota Pekanbaru dilakukan secara ilegal. 40 persen diantaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar.

Kemudian, 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo. Sedangkan 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi oleh DLHK Pekanbaru bersama PT. Godang Tua Jaya (PT. GTJ) dan PT.Samhana Indah (SHI).

DLHK terus berupaya untuk menertibkan sejumlah TPS ilegal dan pengelolaan sampah ilegal yang berada dilingkungan masyarakat.

"Kalau saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut mengganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ dan PT SHI. Tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam," imbuhnya.

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki, memaparkan, sudah mengekspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan tujuan menyikapi pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.

"Kalau ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu akan kami langsung gerak. Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Sampai hari ini tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 peresen masih dikuasai oleh pengangkut ilegal," paparnya.

Melihat data yang menunjukkan 40 persen pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar (pelanggaran).

Maka dikatakan Marzuki diperlukan kerjasama semua pihak melalui kesadaran bersama tentang menjaga lingkungan yang bersih, yaitu tidak hanya memperhatikan dan mempertahankan kebersihan rumah, toko, dan kantor masing-masing.

"Tapi juga lingkungan umum dengan tidak membuang sampah di TPS liar/tepi jala/semak-semak. Kalau semua kita peduli Pekanbaru bisa bebeas sampah" tutupnya.(Advertorial).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar