Pemerintah Minta Nakes Kembalikan Kelebihan Pembayaran Insentif

Tenaga kesehatan (nakes) mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair. Terlebih, rs menunggak pembayaran gaji. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).

JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta tenaga kesehatan (nakes) dari sejumlah rumah sakit (RS) dan puskesmas di sejumlah provinsi daerah mengembalikan uang insentif. Hal ini sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait pembayaran insentif nakes.

Dari dokumen yang diperoleh detikcom, Kemenkes mengadakan rapat koordinasi bersama pihak pengelola RS dan puskesmas dari 31 provinsi. Di undangan tertulis 'Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kelebihan Bayar Insentif pada Tenaga Kesehatan Tahun 2021'.

Rapat online itu digelar Jumat (22/10/2021) pukul 08.00 WIB, membahas tindak lanjut mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan.

Dalam dokumen undangan itu juga tercatat nama RS dan puskesmas yang diundang dalam rapat itu. Tercatat ada 447 RS dan puskesmas dari 31 provinsi yang diundang.

Surat itu bertanggal 21 Oktober 2021 dan ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Trisa Wahjuni Putri.

Dikutip dari detik.com, di dalam dokumen tersebut juga terdapat Surat Pernyataan Kesediaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Di dalamnya terdapat pernyataan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran insentif yang dapat dibayar secara tunai maupun dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Tanggapan Persi

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Lia G Partakusuma membenarkan hal itu. Dia mengatakan pihak Persi akan meminta penjelasan dari Kemenkes terkait laporan BPK yang menyatakan 'kelebihan pembayaran' di insentif nakes.

"Kami mendengar adanya pertemuan tadi pagi yang mengundang 447 RS (rumah sakit) dan Puskesmas tentang kelebihan bayar nakes. Kami akan meminta penjelasan serta mempelajari penyebab hal tersebut," kata Lia saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Lia berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik atas masalah ini. Dia juga meminta pemerintah bijaksana dalam mengeluarkan aturan.

"Mudah-mudahan ada jalan terbaik, karena nakes sudah mengeluarkan banyak energi dalam penanganan COVID-19. Semoga pemerintah bisa lebih bijak, karena di era COVID-19 ini banyak yang serba baru, dan banyak pedoman yang berubah," ucap Lia.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar