OPD Pemko Diminta Kolaborasi Terapkan SPBE

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sehingga penerapan SPBE bisa berjalan maksimal dan ideal," ucapnya, usai memimpin rapat percepatan implementasi SPBE di lingkungan perangkat daerah Pemerintah Kota Pekanbaru, bertempat di ruang Multimedia komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Kamis (28/7/2022).

Disampaikan Jamil, penerapan SPBE merupakan bentuk komitmen pemerintah kota guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan efisien sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Yang mana, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Menurut Jamil, penerapan SPBE yang ideal menuju transformasi pemerintahan digital hanya bisa dicapai melalui sinergisitas rencana strategis dan kolaborasi dari semua OPD.

Untuk itu, ia berharap agar harmonisasi antar OPD bisa terwujud dengan penerapan SPBE di lingkungan pemerintah kota. Jamil juga berharap hal ini terwujud seiring akselerasi transformasi digital di instansi pemerintah melalui penerapan SPBE yang terpadu.

"Jadi nantinya mampu menjawab tantangan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, efektif dan berkinerja tinggi," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar