Pengguna QRIS Meningkat, Pekanbaru Tempati Peringkat Satu IETPD

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama Wali Kota Pekanbaru saat rapat evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Ruang Rapat Multimedia Lantai 3 MPP Pekanbaru.

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menempati peringkat satu Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) triwulan ketiga tahun 2021 untuk tingkat nasional dengan capaian 90 persen.

Ini merupakan lompatan besar karena Kota Pekanbaru sempat masuk indeks kota berkembang pada triwulan I tahun 2021 dengan IETPD hanya 54 persen.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Ibukota Provinsi Riau memiliki kesempatan besar meraih peringkat satu untuk kategori kota dalam IETPD tahun 2021. Hal itu karena pada triwulan keempat, IETPD Pekanbaru diproyeksikan mencapai angka 94 hingga 100 persen.

"Caranya, bagaimana kita menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam melakukan transaksi, baik retribusi maupun pajak daerah," ungkapnya, usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan ETPD, bertempat di ruang rapat Multimedia lantai 3 MPP, Kamis (11/11/2021).

QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code yang diterapkan Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan sejumlah bank untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.

"Tapi ini (yang dinilai) tidak hanya berapa uang yang didapat, namun seberapa luas capaian penggunaan dan pemanfaatan kanal QRIS di lingkungan masyarakat," sebut Firdaus.

Sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru, Firdaus menyatakan jika transaksi retribusi lewat pembayaran QRIS bakal dioptimalkan. Kanal ini harus dioptimalkan agar QRIS bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak daerah atau retribusi.

Seluruh OPD di pemerintah kota harus memperluas jangkauan atau memanfaatkan kanal QRIS ke masyarakat. Caranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sembari menyiapkan infrastruktur mendukung pembayaran QRIS.

Firdaus mengajak masyarakat mendukung transformasi keuangan digital ini secara bertahap. Apalagi di era perkembangan teknologi yang semakin mempermudah akses layanan  bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menambahkan, saat ini pengguna QRIS dalam transaksi pembayaran pajak daerah terus meningkat.

Disampaikannya, sebelas objek pajak yang dikelola Bapenda seluruhnya telah menerapkan transaksi digital dengan QRIS, kanal digital dan kanal semi digital. 

"Untuk transaksi penerimaan pemda (pemerintah daerah) sektor retribusi, ada yang sudah menerapkan. Kebanyakan sudah menerapkan kanal semi digital," ucapnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar