Ini Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta Lulus Ujian SKD CPNS Pemprov Riau

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, sudah mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah provinsi Riau, Minggu (14/11/21). 

Pengumuman tersebut dilakukan melalui website www.bkd.riau.go.id. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, bagi peserta ujian SKD yang dinyatakan lulus. Maka masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Bagi yang dinyatakan lulus atau memenuhi passing grade ujian SKD, maka tahapan selanjutnya yakni memilih lokasi ujian SKB," kata Ikhwan.

Jadwal pemilihan lokasi ujian SKB tersebut dijadwalkan mulai bisa dilaksanakan pada tanggal 15-16 November. Hal tersebut dilakukan karena bagi peserta yang berada diluar provinsi Riau dapat memilih lokasi ujian yang terdekat.

"Jadi yang diluar Riau boleh memilih lokasi ujian didekat daerah mereka. Seperti pelaksanaan ujian SKD sebelumnya, karena saat ini masih kondisi pandemi COVID-19," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.

"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," jelasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar