Pekanbaru Masuk Daftar 10 Kota Terbaik Capaian IETPD


PEKANBARU- Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Pekanbaru pada Triwulan IV tahun 2021 diproyeksikan mencapai 94
persen. Kota Pekanbaru punya kesempatan besar meraih peringkat satu untuk kategori kota dalam ETPD.

Hal itu jelas menjadi lompatan besar karena Kota Pekanbaru sempat masuk indeks kota berkembang pada Triwulan I tahun 2021 dengan IETPD
hanya mencapai 54 persen

Namun kini bisa menjadi satu dari 10 kota terbaik dalam capaian IETPD atau bahkan Pekanbaru bisa menjadi kota terbaik di Pulau Sumatra dalam
capaian IETPD.

Capaian besar itu akan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebab Kota Pekanbaru saat ini berada di peringkat satu dalam penerapan IETPD
Triwulan III dengan capaian 90 persen.

Peningkatan capaian IETPD Kota Pekanbaru didorong oleh Realisasi ETP melalui penerimaan QRIS. Kota Pekanbaru juga menjadi satu-satunya
daerah di Provinsi Riau yang sudah menerapkan sistem pembayaran lewat QRIS untuk retribusi.

Wali Kota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T, mengatakan, hal itu merupakan kesiapan dalam transformasi transaksi dari manual ke digital. Dia juga
menyebut, penerapan transaksi keuangan digital di daerah mendukung pembangunan Indonesia digital.

Adanya kekuatan untuk memperkuat penerapan transaksi digital dibuktikan dengan sebagian besar transaksi keuangan daerah di Kota Pekanbaru
sudah menerapkan secara digital.

Bahkan seluruh transaksi belanja dan penerimaan pemerintah daerah sudah terelektronifikasi.

Sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru, Firdaus, menjelaskn, transaksi retribusi lewat
pembayaran QRIS bakal dioptimalkan.

Kanal itu harus dioptimalkan agar QRIS bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak daerah atau retribusi.

Seluruh OPD di pemerintah kota harus memperluas jangkauan atau memanfaatkan kanal QRIS ke masyarakat. Caranya dengan melakukan sosialisasi
dan edukasi sembari menyiapkan infrastruktur mendukung pembayaran QRIS.

Wali Kota mengajak masyarakat mendukung transformasi keuangan digital itu secara bertahap. Apalagi di era perkembangan teknologi yang
semakin mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Dirinya mendorong TP2DD Kota Pekanbaru bisa menggesa percepatan transformasi keuangan digital. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah
pusat atas capaian Kota Pekanbaru yang masuk dalam indeks kota digital sehingga masuk lima besar IETPD.

Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau, Asral Mashuri, mengapresiasi capaian Kota Pekanbaru yang bisa
transformasi dari transaksi keuangan daerah secara manual ke digital.

IETPD Kota Pekanbaru pada Triwulan I tahun 2021 sempat di bawah 55 persen dengan predikat kota berkembang. Padahal idealnya Kota Pekanbaru
bukan lagi Kota berkembang, tapi bisa langsung sebagai kota digital.

Kemudian pada Triwulan kedua ada perubahan di seluruh OPD Kota Pekanbaru karena sudah 100 persen menerapkan transaksi keuangan daerah
secara digital.

Indeks Implementasi ETP menjadi 100 persen meliputi transaksi belanja, transaksi pendapatan (retribusi dan pajak) dan pemanfaatan kanal.

Wakil Ketua Harian TP2DD Kota Pekanbaru itu mengaku kagum dengan sistem IT di pemerintah kota yang semakin maju. Hal itu membuat capaian
indeks lingkungan strategis ETP sudah 100 persen.

Penerapan sistem informasi seperti SP2D online, CMS dan integrasi CMS dan SP2D online sudah optimal. Jangkauan jaringan hingga jarinag  5G
karena infrastruktur telekomunikasi memadai di Kota Pekanbaru.

Kota Pekanbaru bisa meningkatkan Indeks realisasi ETP dari QRIS karena semakin banyak sektor pajak dan retribusi yang memakai pembayaran
lewat kanal QRIS. Maka pemerintah kota dorong masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi lewat QRIS

Dirinya optimis dua bulan ke depan terlihat capaian penggunaan kanal QRIS. Ia mengajak masyarakat bisa memanfaatkan kanal QRIS dalam
pembayaran pajak dan retribusi.

Asral, menyebut harus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar lewat QRIS. Pemerintah kota punya cara
untuk meyakinkan masyakarat bisa membayar secara online.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan, ETPD memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong pembangunan di daerah
melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tren digitalisasi mempengaruhi sendi perekonomian dan mengubah pola transaksi masyarakat, termasuk pembayaran dan keuangan. Selain dapat
meningkatkan PAD, ETPD juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta perbaikan kualitas ease of
doing business melalui pelaporan dan pembayaran pajak online.

Melalui program ETPD, inovasi dan implementasinya ke depan bisa meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola
dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dan mengoptimalkan PAD.

"ETPD ini untuk mendukung pengembangan pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, juga meningkatkan integrasi
ekonomi dan keuangan digital nasional," jelasnya.

Ami, sapaan akrab kepala Bapenda itu melanjutkan, penerapan ETPD membawa transaksi keuangan daerah dari tunai menjadi non tunai. Indeks
ETPD Kota Pekanbaru secara bertahap berada di taraf digital.

Ada sejumlah indikator IETPD namun sebagian besar transaksi keuangan daerah di Kota Pekanbaru sudah menerapkan secara digital.

Sekretaris TP2DD Kota Pekanbaru itu menyatakan, seluruh transaksi belanja pemerintah daerah sudah terelektronifikasi. Begitu juga dengan
transaksi penerimaan Pemda dari sektor pajak.

Sebelas sektor pajak di Kota Pekanbaru, kata Ami lagi, sudah menerapkan transaksi digital dengan QRIS, kanal digital dan kanal semi digital.
Transaksi penerimaan Pemda sektor retribusi ada yang sudah menerapkan. Kebanyakan sudah menerapkan kanal semi digital.

TP2DD Kota Pekanbaru sejak Maret 2021 sudah melakukan percepatan hingga akhirnya meluncurkan QRIS. Ia menyebut hal itu transformasi manual
ke digital kini lewat e commerce.

Ada sejumlah aplikasi yang mempermudah akses pembayaran dan pelayanan sektor pajak daerah. Ia menyebut bahwa ada sejumlah kemudahan
dalam transaksi keuangan pemerintah daerah.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar