Layani Pembayaran Pajak Secara Mandiri, Bapenda Pekanbaru Pasang Mesin APM di Lima Lokasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin SSTP, M.Si, meninjau langsung pelayanan publik di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menempatkan mesin Anjungan Pajak Mandiri (APM) di lima lokasi di Kota Pekanbaru.

Diantaranya di Mal SKA, Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan satu lagi di kantor Bapenda Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, tujuannya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat Wajib Pajak (WP) dalam menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.

"Anjungan Pajak Mandiri atau APM ini bisa melayani perpajakan secara mandiri, mulai dari mendaftar, melaporkan, mengecek berapa tagihan, hingga pembayaran," kata Ami, sapaan kepala Bapenda itu, akhir pekan kemarin.

Mesin APM, kata Ami, sama juga dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri),  tapi tidak bisa dipakai untuk penarikan uang tunai hanya bisa mencetak langsung bukti pembayaran pajak yang disetorkan.

"Caranya, tinggal masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) atau kode bayar, langsung cetak. Dengan adanya APM pelayanan bagi masyarakat bisa lebih dekat," jelasnya.

Meski dapat memberikan kemudahan, namun Ami, menyebut, mesin APM yang dipasang itu hanya sebuah instrumen untuk memberikan informasi sekaligus sosialisasi kepada WP tentang berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

"APM sendiri hanya sebuah instrumen. Karena kita tidak mungkin menyiapkan mesin APM di banyak tempat, karena butuh pembiayaan, internet, butuh satu orang untuk menerangkan bagaimana caranya dan banyak lagi. Kami berharap, dengan adanya kemudahan masyarakat bisa membayar kewajibannya cepat, mudah dan bisa kapan saja ," imbuhnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar