Terekam CCTV, Pencuri Pagar Rumah di Kampung Baru Diringkus Polisi

Tangkapan layar CCTV Pencuri pagar

PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang pria berinisial RA (26) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (20/1/2022). 

RA, merupakan satu dari dua orang pelaku pencurian besi pagar rumah di Jalan Kulim, Gang Pesona, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. 

"Salah satu pelaku berhasil kami amankan. Aksi mereka terekam CCTV," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (22/1/2022). 

Aksi pencurian dilakukan akhir Desember 2021 kemarin di rumah korban, PLA. Siang itu korban diberitahu oleh anaknya mengatakan, pagar rumah yang terbuat dari besi sudah hilang. 

Penasaran dengan kejadian, korban melihat rekaman CCTV dan terlihat ada dua orang pelaku memaki becak motor.

Saat itu juga korban langsung melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Senapelan. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, salah satu diantaranya berhasil diringkus. 

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku telah mencuri pagar besi bersama dengan B (DPO). Mereka menggunakan becak motor untuk mengangkutnya," kata Kapolsek.

Dari hasil test urine yang dilakukan terhadap pelaku, didapati hasil positif menggunakan Narkotika jenis sabu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar