Jambret Handphone IRT di Jalan Cempedak, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Tangkapan layar video yang merekam penangkapan pelaku jambret.

PEKANBARU - Salah seorang pelaku jambret, BR (21) berhasil ditangkap warga usai beraksi di Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (24/1/2022) sore. 

Pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga sekitar yang geram melihat ulahnya. Pelaku menjambret handphone seorang ibu rumah tangga (IRT) Ria Sari (39). 

"Pelaku ada dua orang. Namun, yang satu berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Selasa (25/1/2022). 

Aksi jambret itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban menggunakan sepeda motor dan meletakkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor. 

Pelaku BR dan R (DPO) mengintai dan mengikuti korban. Sesampainya di Jalan Cempedak tepatnya di depan Warung Mie Jogja, tiba-tiba pelaku memepet korban dan mengambil handphone tersebut. 

Tidak tinggal diam, korban berupaya mengejar pelaku yang sudah merampas handphone miliknya. Tepat di persimpangan Jalan Taskurun kondisi jalan macet karena banyak kendaraan, sehingga korban berhasil memegang keraha baju pelaku BR. 

Namun salah satu pelaku, R (DPO) tancap gas yang membuat korban ikut terseret hingga salah satu pelaku dan korban terjatuh. 

"Salah satu berhasil diamankan warga. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019 lalu," pungkasnya.

Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BA 6681 OV dengan kondisi di rusak masa, dan satu unit hand phone merek Oppo milik korban.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar