Tawarkan Sepeda Motor Curian di Marketplace FB, Warga Marpoyan Damai Diringkus

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

PEKANBARU- Seorang pria, H (42) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Kamis (10/2/2022) kemarin. Pelaku diringkus setelah melarikan sepeda motor korbannya yang tengah terparkir di teras rumah. 

Pelaku berhasil diringkus setelah diketahui menjual atau memposting sepeda motor yang ia curi, melalui situs jual beli online marketplace pada Facebook. 

"Pelaku telah mencoba untuk menawarkan sepeda motor tersebut melalui Facebook, dari situ lah kita amankan pelaku," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Selasa (15/2/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku terhadap korban, Ayang Nurmika di rumahnya Jalan Bogor, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (2/2/2022) lalu. 

Siang itu sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna putih dengan plat nomor BM 6717 OP telah hilang saat terparkir di teras rumahnya. Sepeda motor itu diketahui hilang saat ia berangkat kerja, pukul 14.00 WIB.

Melihat sepeda motor tidak ada, korban berusaha untuk mencari dan bertanya kepada tetangga. 

"Saat itu tetangga korban ada yang lihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku," terangnya. 

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor korban ditawarkan untuk di jual oleh pelaku pada situs jual beli online. 

Dari situ, pelaku berhasil diamankan di rumahnya Jalan Garuda Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai. Disitu didapati barang bukti berupa sepeda motor korban. Pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara membobol kunci kontak dengan sebuah kunci yang telah di modifikasi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar