KRYD Polsek Sukajadi, 23 Botol Bir dan 1 Ember Tuak Disita

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin menunjukkan sejumlah miras yang disita petugas

PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) di wilayah hukum Sukajadi, Selasa (29/3/2022) malam. 

Personil Polsek Sukajadi menyasar sejumlah tempat tempat hiburan, dan warung-warung yang diduga menjual atau menyediakan Miras.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Peia Budi, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, bahwa dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan pihaknya melakukan razia ke beberapa tempat. 

"Dalam kegiatan kali ini Polsek Sukajadi berhasil menyita 23 Botol Miras jenis Bir dan 1 ember Miras jenis Tuak," jelas Kapolsek, Rabu (30/3/2022). 

Menurutnya, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara humanis sesuai perintah pimpinan. Kegiatan ini diharapkan membuahkan hasil yang dapat di rasakan oleh kalangan masyarakat, apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan. 

Kapolsek juga turun langsung dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan imbauan kepada para pengusaha khususnya penyedia tempat hiburan dan pemilik warung agar selalu menjaga situasi yang Kondusif. 

"Kita imbau agar menghormati bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sehingga diharapkan tidak terjadi situasi yang dapat merusak kerukunan beragama," ungkapnya. 

Ditambahkan kapolsek, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari dan untuk waktu akan di tentukan sesuai arahan pimpinan. Hal ini guna menciptakan situasi kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Sukajadi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar