Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti Tunggu Pembebasan Lahan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembangunan flyover di Garuda Sakit, Panam, Tampan, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR.
Usulan pembangunan flyover tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja.
Sebelum usulan pembangunan flyover itu di jalan Soebrantas, Pekanbaru yang merupakan jalan nasional diterima Kementerian PUPR, terlebih Pemprov Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membahas lebih lanjut terkait pembebasan lahan jalur kanan kiri simpang Garuda Sakti.
"Pembangunan flyover Simpang Garuda Sakit sudah kita usulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena ruas jalan itu masih kewenangan Kementerian PUPR," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, Senin (23/5/2022).
Namun sebelumnya flyover Simpang Garuda Sakti dibangun, lanjut Arief, perlu dilakukan pembebasan lahan di kanan kiri jalan Soebrantas. Untuk pembebasan lahan tersebut perlu dianggarkan.
"Untuk anggaran pembebasan lahan itu harusnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Namun ada rencana pak Sekda itu kita anggarkan, tapi ini masih tahap pembahasan untuk teknis lebih lanjut," terangnya.
Ditanya ada target pembebasan lahan pelebaran jalan Soebrantas untu pembangunan flyover, Arief menyatakan untuk target belum ada dibahas.
"Karena persoalan pembebasan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemko Pekanbaru yang memiliki wilayah," pungkasnya.***
Tulis Komentar