Terekam CCTV Curi Uang Infak, Pelaku Ditangkap Usai Buron 2 Bulan
PEKANBARU - Usai melakukan pelarian selama dua bulan, pelaku pencurian kotak infak DDP alias Putra (26) akhirnya diringkus Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru.
Pelaku berhasil diamankan saat bermain di warung internet (Warnet) Armagedon Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jumat (8/7/2022) kemarin.
"Kami amankan pelaku bersama sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Minggu (10/7/2022).
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku, Selasa (24/5/2022) kemarin di Masjid Amaliyah Jalan H Ismail Yusup, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Sore itu sekitar pukul 16.00 WIB pelaku mendatangi masjid. Ia datang menggunakan kain sarung dan mengendap-endap memasuki masjid.
Melihat ada kesempatan, pelaku menguras seluruh isi kotak infak. Pelaku merusak gembok pada kotak infak tersebut. Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV masjid. Lebih dari Rp3 juta pelaku berhasil membawa uang infak.
"Setelah adanya laporan kami lakukan penyelidikan hingga kita dapat ciri dan identitas pelaku," terangnya.
Setelah didapati informasi keberadaan pelaku, polisi pun mengamankan pria pengangguran ini tanpa perlawanan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama di Provinsi Jambi. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkoba.
Turut diamankan barang bukti berupa tiga buah kotak infak masjid, tiga buah gembok, satu helai baju kaos yang digunakan pelaku saat beraksi, tang, dan satu buah tas.***
Tulis Komentar