Gedung Bakal Dijadikan Sentra UMKM, Disbudpar dan Kesbangpol Diminta Pindah Kantor ke Tenayan Raya

Gedung Kesbangpol di Jalan Arifin Achmad. (Istimewa).

PEKANBARU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, diminta segera pindah dari kantor saat ini di Jalan Arifin Achmad.

Kedua instansi tersebut didesak segera menempati kantor baru di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.

Pasalnya, bangunan kantor itu nantinya akan dijadikan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Makanya bagi OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan (di Tenayan Raya)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).

Dengan ditempatinya gedung baru di Tenayan Raya oleh Kesbangpol dan Disbudpar, gedung lama di Arifin Ahmad bisa segera difungsikan sebagai sentra UMKM yang nantinya dikelola Dekranasda Pekanbaru.

"(Karena itu Kesbangpol dan Disbudpar) kita minta segera pindah, karena kantor baru mereka sudah ada," ujarnya.

Sementara itu untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang juga masih berkantor di gedung bersama Kesbangpol dan Disbudpar, rencananya bakal dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura.

"Kalau untuk KONI, nanti kita coba kantor Disdik di Pattimura," tutup Jamil.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar