Diduga tak Ber-IMB, Bangunan Permanen di Jalan Sudirman Segera Dibongkar


PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera membongkar bangunan permanen yang berdiri di Jalan Jendral Sudirman yang diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Rapat pembahasan terkait hal itu sudah dilakukan dipimpin langsung Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal , akhir pekan kemarin.

Beberapa perwakilan dinas dan instansi terkait juga hadir dalam rapat tersebut yang sepakat segera membongkar bangunan yang posisinya berada di samping Rumah Makan Koki Sunda.

"Kita sudah rapat bersama tim yang mendapat SK dari Walikota Pekanbaru," kata Syoffaizal, Ahad (23/10). 

Syoffaizal menyebut, rapat yang dilaksanakan merupakan yang ke sekian kalinya membahas rencana pembongkaran bangunan. 

Maka setelah itu, rangkaian tahapan jelang pembongkaranpun akan dilakukan.

im juga mengantongi rekomendasi teknis dari DMPTSP dan Dinas PUPR ternyata pemilik bangunan tidak punya IMB. 

Satpol PP Kota Pekanbaru sebelumnya juga sudah melayangkan panggilan ke pemilik bangunan rumah tersebut namun tidak datang.

"Kajian hukum juga sudah ada, maka tim sepakat membongkarnya," tegas Syoffaizal.

Tim akan melaporkan ke Pj Walikota Pekanbaru untuk menetapkan hari pembongkarannya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar