Sebarluaskan Perda Pemberdayaan UMKM, Sabarudi Sambangi Warga Sialang Bungkuk
PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, M Sabarudi, menyambangi warga Sialang Bungkuk RT 03,RW 01, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis,(16/11/2023).
Kedatangannya bertujuan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah Pekanbaru No 2 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan UMKM. .jpg)
Sabrudi, mengatakan, pemberdayaan UMKM berprinsip dari perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Lanjut Sabar, pada prinsipnya Pemberdayaan UMKM ini pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi UMKM.
"Tujuan pemberdayaan UMKM ini yakni meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pangsa pasar UMKM," jelas Sabarudi. .jpg)
Melalui agenda penyebarluasan Peraturan Daerah itu diharapkan mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat untuk menjelaskan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan ke depan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan.
" Kita berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya Perda yang ada di Kota Pekanbaru," tutupnya.***
Tulis Komentar