Pemko Bakal Berlakukan Jam Malam Sampai Merumahkan Warga

Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus S.T., M.T.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sedang mempersiapkan langkah- langkah percepatan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Hal itu dilakukan setelah mencermati kondisi di lapangan berikut angka- angka yang sampai saat ini masih menunjukkan bahwa pertumbuhan peningkatan atau eskalasi dari ODP, PDP dan positif masih bertambah.

Pertama, dengan mempertegas masyarakat untuk mandiri tetap di rumah belajar, bekerja dan beribadah sesuai perintah presiden. 

Mencermati kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid- 19 masih sangat rendah, maka Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda sedang mempersiapkan untuk memberlakukan jam malam di Kota Pekanbaru.

" Bilamana usaha dan upaya yang disebutkan itu masih belum menunjukkan hasil yang baik untuk memutus mata rantai Covid- 19 ini, maka Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan tindakan lebih tegas lagi yakni dengan merumahkan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Firdaus.

Kebijakan yang akan diberlakukan mengacu kepada kebijakan yang dikeluarkan presiden yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterjemahkan Pemko Pekanbaru dengan merumahkan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.

Bilamana kebijakan diberlakukan maka masyarakat yang terdampak ekonomi di dalam melaksanakan kebijakan itu khusunya kepada masyarakat miskin, rawan miskin dan yang terdampak kebutuhan logistiknya akan ditanggung atau disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

" Saat ini kami Pemko Pekanbaru sedang memvalidasi data terhadap keluarag- keluarga yang tergolong masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak. Untuk data sementara ada 36.866 Kepala Keluarga dengan jumlah kurang lebih sebanyak 200.000 jiwa. Sekali lagi saya katakan kebijakan merumahkan warga ini akan kita berlakukan bilamana masyarakat belum menyadari bahaya mematikannya Covid-19," jelas Walikota.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar