DLHK Pekanbaru Tangkap 11 Pembuang Sampah di HR Soebrantas

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyaksikan proses pendataan yang dilakukan penyidik Satpol PP, berikut membuat surat pernyataan terhadap warga pembuang sampah sembarangan di Jalan HR Soebrantas

PEKANBARU- Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengamankan 11 warga pembuang sampah sembarangan di Jalan HR Soebrantas, Selasa (28/10) malam.

Selain harus menerima sanksi denda, belasan warga itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, mengatakan, penindakan yang dilakukan tim gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

" Iya ada 11 orang yang kami tangkap sedang membuang sampah sembarangan di Jalan HR Soebrantas dalam giat penertiban dan pengawasan sampah," kata Reza, Rabu,(29/10).

Penindakan yang dilakukan tim gabungan merupakan tindak lanjut dari laporan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

Razia serupa akan terus dilakukan tim gabungan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Untuk itu, kita imbau kepada warga jangan lagi buang sampah sembarangan. Karena kami akan rutin melakukan penindakan di lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah mulai memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.

Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar