RDP dengan Komisi IV DPD RI, Apeksi Delegasikan Wako Pekanbaru Sampaikan Kondisi Investasi di Daerah

Wako Pekanbaru, Firdaus, MT, saat RDP dengan KOMISI IV DPD RI, membahas materi Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

PEKANBARU- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendelegasikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisariat Wilayah I Sumatera, menyampaikan kondisi investasi di daerah dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa,(22/1/2020), kemarin.

 Firdaus, mengatakan, saat ini DPD RI sedang menggagas Rancangan Undang- undang tentang investasi penanaman modal di daerah. Oleh karena itu diharapkan, Pemerintah Daerah, Kabupaten maupun provinsi banyak memberikan masukan yang rill di lapangan terkait bagaimana kondisi yang terjadi dan bagaimana harapannya ke depan.

" Dari rapat dengar pendapat tadi DPD RI ingin mendapatkan informasi bagaimana kondisi berinvestasi di daerah. Alhamdulillah Ketua APEKSI Nasional mendelegasikan saya untuk memaparkannya. Sebab DPD RI sedang menggagas Rancangan Undang- undang tentang investasi penanaman modal di daerah," kata Wako Pekanbaru, Firdaus, MT.

Firdaus, menyampaikan, pembangunan yang dilakukan di bangsa dan negara baik skala lokal, regional maupun nasional sangat membutuhkan investasi yang besar. Untuk investasi dari dana pemerintah yang hanya punya kemampuan 10 persen pertahun dari kebutuhan.

Dan baik untuk di daerah maupun di nasional APBN dan APBD itu hanya menjadi stimulus atau menjadi pendorong untuk mendapatkan investasi dari masyarakat dunia usaha. Baik dari dalam negeri maupun masyarakat dunia usaha dari internasional. 

Maka oleh sebab itu apa yang menjadi hambatan sehingga presiden menjadi gerah adalah karena di dalam penelitian dunia Indonesia hanya mendapat rangking 70 untuk kemudahan berinvestasi. Karena itu di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dia menargetkan untuk lima tahun ke depan Indonesia bisa meraih rangking 40 untuk kemudahan berinvestasi. 

Untuk mendorong itu semua, pemerintah menginisiasinya dengan membuat kemudahan regulasi sebagaimana yang terdapat dalam lima program kerja atau sejumlah prioritas yang dikerjakan presiden. 

Program tersebut terdiri dari pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

" Dalam agenda terakhir itu yakni transformasi ekonomi tentu butuh investasi dan tak bisa terlepas dari daya saing. Sedangkan daya saing kita saat ini masih banyak kalah dari negara di dunia. Nah kalau sudah begitu, masyarakat dunia usaha tentu akan mencari tempat berinvestasi di tempat yang bisa memberikan kenyamanan, kemudahan dan keuntungan yang menarik," kata Firdaus. 

Maka oleh sebab itu tentunya pemerintah dengan lima agenda tadi menyederhanakan Undang- undang tentang investasi dengan menyebut Rancangan Undang- undang cipta lapangan kerja. Intinya adalah mempermudah berinvestasi, kemudian DPD RI juga menyusun Rancangan Undang- undang dengan inisiasi dari DPD RI yang menyebut Rancangan Undang- undang investasi dan penanaman modal di daerah.

"Bagi kita tentunya dua Rancangan Undang- undang ini kita yakin akan berpadu dan bersinergi. Kita lihat saja perjalanannya ke depan. Apakah omnibus law tentang cipta lapangan pekerjaan akan berdiri sendiri kemudian juga Rancangan undang- undang Investasi dan penanaman modal menjadi satu undang- undang. Kita berharap satu sama lain saling bersinergi dan tidak saling bertentangan," harapnya. 

Wako, menyebut, persoalan investasi tidak hanya berbicara masalah perizinan tapi setidaknya ada beberapa yang mendukung agar daerah punya daya saing dan menarik untuk tujuan investasi.

 Diantaranya, tentang kepastian hukum, dukungan infrastruktur dasar yang disingkat JALITA, bagaimana kemudahan dalam pembebasan lahan dan Sumber Daya Manusia.

"Mudah- mudahan DPD RI sebagai wajah daerah di pusat dapat menyuarakan kepentingan daerah di pusat. Dengan penguatan pusat dan daerah yang bersinergi akan menguatkan otonomi daerah dan berjalan sesuai apa yang direncanakan," tutup Firdaus. 

Selain Walikota Pekanbaru, Firdaus, RDP itu juga diikuti Asisten I, Azwan, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil dan beberapa Kepala Bidang di jajaran Pemko Pekanbaru. (iky).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar