Penghapusan THL Mulai 2023, Wako Pekanbaru Sebut Baru Wacana

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus

PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, penghapusan tenaga honor atau tenaga harian lepas (THL) mulai 2023 mendatang baru sekedar wacana dari Pemerintah Pusat.

Sebab, kata dia, hingga kini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penghapusan THL tersebut.

"Itu baru wacana, karena kami belum tahu juklak dan juknisnya," ucap walikota, Senin (24/1/2022).

Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri, disampaikan jika sejauh ini pengangkatan THL diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

"Kadang-kadang, jumlah THL yang diterima tak bisa dikendalikan dan tak terpantau. Fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Namun jika wacana penghapusan THL diwujudkan, lanjut walikota, maka Pemerintah Pusat mesti membuka peluang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS/ASN) secara proporsional mengingat hampir seluruh pemerintah daerah kekurangan banyak pegawai.

"Kekurangan pegawai yang sangat besar di pemerintah daerah mesti diadakan secara proporsional dan terkendali," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat di 2023 mendatang berenca menghapus THL dan diganti dengan outsourcing. Outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan swasta selaku penyedia tenaga kerja.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar