CPNS Pemko 2019
Ada Tujuh Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas
PEKANBARU- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kota Pekanbaru dimulai Kamis,(14/11/2019). Penyandang disabilitas berkesempatan ikut seleksi itu dengan tujuh formasi khusus, tiga formasi untuk tenaga guru, dua formasi untuk tenaga kesehatan dan dua formasi untuk tenaga teknis.
"Jadi kita buka formasi khusus untuk CPNS tahun ini. Formasi itu untuk penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa yang harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Menerangkan, jenis tingkat disabilitas dengan sejumlah kriteria diantaranya pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara baik.
"Surat itu menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan sejumlah kriteria. Pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik," kata dia.
Kemudian, kata Masykur, pelamar disabilitas mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, dan juga harus mampu bergerak dengan alat bantu.
"Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar.Mereka bisa peroleh informasi lebih lanjut di sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.pekanbaru.go.id," imbuh Masykur.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diterima tahun 2019. Ada 346 formasi dibuka dari 367 yang diusulkan ke pemerintah pusat dengan porsi terbanyak untuk tenaga pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Masykur Tarmizi, mengatakan, pengusulan hanya bisa dilakukan sesuai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun di tahun berjalan.
" Dari 367 yang diajukan pemerintah pusat hanya mengabulkan sebanyak 346 formasi penerimaan CPNS Pemko tahun 2019," katanya, Kamis,(24/10), waktu itu.
Dari jumlah tersebut Masykur, merinci, porsi untuk tenaga pendidikan berjumlah 235 orang. 166 diantaranya untuk formasi guru Sekolah Dasar dan 69 orang lagi untuk guru Sekolah Menengah Pertama.
" Untuk tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 87 orang,"rincinya.(iky).
Tulis Komentar