Habis Masa Tayang

Satpol Copot Spanduk di Soekarno Hatta

Personil Satpol PP Pekanbaru mencopot spanduk habis masa tayang di Jalan Soekarno Hatta, Jumat,(29/11/2019).

PEKANBARU- Usai menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima di lima ruas jalan di Pekanbaru Satpol PP Pekanbaru melanjutkan patroli rutin di Jalan Soekarno Hatta. Sejumlah spanduk produk habis masa tayang dicopot dimasukkan ke dalam truk operasional untuk dibawa ke Mako Satpol.

" Semua spanduk habis masa tayang kita copot, termasuk yang dipasang  di fasilitas sosial dan fasilitas umum. Selain mengganggu estetika juga melanggar Peraturan Daerah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Jumat,(29/11/2019).

Selama ini kata Agus Pramono, masih banyak pihak-pihak atau penyelenggara reklame yang tidak bertanggungjawab ketika spanduk produk yang dipasang sudah habis masa tayang.

"Biasanya kalau kegiatan selesai  pelaku usaha sengaja tak mau mencopotnya. Makanya patroli  kita agendakan setiap hari  menyisir sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, mengamati itu," tegas Agus Pramono.

Rata-rata spanduk yang dicopot sudah habis masa tayang beberapa hari. Ada yang tiga hari adapula yang seminggu.

" Khusus penertiban hari ini kita mencopot spanduk florence dan Yamaha. Sudah habis masa tayangnya. Kita beri waktu tiga hari bagi pelaku usaha yang mau mengambil barangnya kembali dengan catatan harus mengikuti prosedur," tegas Kasatpol Agus Pramono.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar