Pemko Pekanbaru Sampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ke Kemendikbud

Tim Penyusunan PPKD dari Dinas Pariwisata Pekanbaru menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran Daerah Ke Kemendikbud dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, bahwa PPKD yang disampaikan itu berisi informasi, data, rencana dan program kebudayaan di Kota Bertuah yang dijadikan dasar penyusunan berbagai program pelestarian dan perlindungan kebudayaan.

"Pengajuan PPKD ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan," terang Ardiansyah  kepada Pekanbaru.go.id, Selasa (10/12/2019).

PPKD yang disampaikan, terang pria yang akrab disapa bang Yayan ini, akan terus dilengkapi dan diperbaharui oleh Pemerintah Kota hingga lima tahun ke depan.

"Sehingga diharapkan dapat merangkum berbagai informasi dan data pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru," ucap Ardiansyah.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengharapkan adanya partisipasi dan masukan dari berbagai pihak secara berkesinambungan.

"Masukan dari berbagai pihak tentang informasi dan data kebudayaan sangat diperlukan. Sehingga PPKD Kota Pekanbaru akan lebih lengkap dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan," tutup Ardiansyah.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar