Upaya Persuasif tak Membuahkan Hasil, Aksi Demo Imigran Segera Dibubarkan Paksa

Suasana saat pemberian Surat Imbauan kepada para Imigran beberapa waktu lalu

PEKANBARU- Setelah melakukan berbagai upaya persuasif dengan cara dialog, mediasi bahkan hingga memberikan surat imbauan kepada para
imigran agar tak menggelar aksi demo yang menggangu ketertiban, namun usaha tersebut sepertinya tak membuahkan hasil.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, berdasarkan hasil rapat bersama tim Satgas
Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN), aksi tersebut akan ditertibkan atau dibubarkan paksa.

" Berdasarkan hasil rapat bersama PPLN, aksi demo itu akan dibubarkan paksa. Semua upaya persuasif sudah kami lakukan tapi tampaknya tak
membuahkan hasil. Sekarang kita sedang melihat kesiapan tim penertiban untuk melaksanakan pembubaran itu," kata Zulfahmi Adrian, Minggu,
(26/12) malam.

Zulfahmi Adrian, mengakui, saat ini para pendemo dari imigran itu sudah membubarkan aksi dengan sendiri namun menurutnya akan kembali lagi
sampai tuntutan mereka dipenuhi.

" Kita bubarkan kalau masih kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Graha Pena, Jalan Soebrantas," tegas mantan Kasatpol PP Pekanbaru itu.

Pembubaran paksa yang akan dilakukan menimbang aksi demo sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Pekanbaru. Terlebih para
imigran juga sudah menjadikan rumah ibadah dan Ruko di Jalan HR.Soebrantas sebagai tempat mereka berkumpul.

Tim Satgas PPLN, kata Zulfahmi Adrian, terdiri dari beberapa unsur diantaranya TNI- Polri, kejaksaan, instansi terkait dan pihak IOM dan UNHCR.

Rencana pembubaran paksa aksi demo para imigran yang sudah berlangsung hampir 41 hari itu mendapat dukungan dari Wali Kota Pekanbaru,
Firdaus, MT.

Mengatakan, unjukrasa yang digelar para imigran bukan hanya mengganggu keamanan dan ketertiban, tapi juga bisa memicu penyebaran wabah
covid-19 lantaran terjadi kerumunan orang dalam aksi tersebut.

"Karena itu, saya sangat setuju untuk penertiban yang lebih tegas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Jika tidak ditertibkan dengan
pertimbangan Hak Asasi Manusia, kita juga harus memikirkan HAM warga setempat," tegasnya, akhir pekan kemarin.

Aksi demo yang digelar para imigran itu tidak lain untuk menyampaikan aspirasi meminta dipulangkan ke negara ketiga.

Menanggapi hal itu, sebelumnya Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Arian, mengatakan, untuk persoalan itu bukanlah menjadi kewenangannya
namun demikian aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait salah satunya ke UNHCR dan pemerintah pusat.

Bahkan, Zulfahmi Adrian, juga menyebut, untuk proses pemindahan imigrasi ke negara ketiga tidak semudah membalik telapak tangan namun harus
melalui proses dan sesuai dengan kebijakan negara yang akan dituju.

Sedangkan negara ketiga saat ini sedang menutup sementara kedatangan sehingga permintaan atau aspirasi para imigran itu belum dapat diproses
yang sebenarnya untuk informasi itu juga sudah mereka ketahui.

" Kami sudah berusaha. Mereka memang harus menunggu saja prosesnya tapi tidak sabar mengatakan bermacam alasan salah satunya menyebut
sudah delapan tahun menunggu tapi belum juga ditrasfer ke negara ketiga. Ketidaksabaran para imigran juga karena ada informasi dari kawan-
kawan mereka yang menyebut untuk trasfer sudah bisa dilakukan karena itu mereka menuntut dengan menggelar aksi demo," jelas Zulfahmi
Adrian.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar