PDAM Sebut tak Ada Kaitan Proyek IPAL dengan KPBU SPAM Pekanbaru

Plt Direktur PDAM Tirta Siak, Kemas Yusferi.

PEKANBARU- Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak, Kemas Yusferi, mengatakan, tak ada kaitan antara proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Kota Pekanbaru.

Dia menyebut, pengerjaan penggalian yang dilakukan di beberapa ruas jalan di Pekanbaru bukanlah untuk pengerjaan proyek KPBU-SPAM.  Sebab untuk proyek KPBU-SPAM baru akan dilelang pada awal Tahun 2020 mendatang.

" Proyek KPBU-SPAM belum dimulai, kita baru akan lelang di awal tahun 2020 mendatang," jelas Kemas, Senin,(16/12/2019).

Pernyataan yang disampaikan Kemas Yusferi, menjawab keraguan masyarakat Pekanbaru karena ada yang menyebut pengerjaan penggalian di beberapa ruas jalan saat ini untuk pengerjaan proyek KPBU-SPAM.

" Beda, KPBU-SPAM belum dilelang," ulangnya 

Kemas, menjelaskan, sebelum lelang dilaksanakan, PDAM sudah menjalankan beberapa tahapan. Diantaranya memproses kembali dokumen anggota konsorsium yang sudah lolos dalam tahap prakualifikasi. Diantaranya, tentang dokumen AMDAL dan dokumen terkait lainnya.

Ada enam konsorsium yang dinyatakan lolos prakualifikasi untuk proyek KPBU SPAM Pekanbaru. Pertama, PT Adhya Tirta Batam dan PT.Bangun Cipta Kontraktor, kedua, PT Metito Indonesia dan PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk, dan konsorsium yang ketiga yakni Maynilad Water Service,Inc, PT Moya Indonesia, dan PT Elnusa.

Konsorsium keempat yakni, Manila Water Company, PT.Indah Karya (Persero) dan PT. Sarana Tirta Ungaran, untuk konsorsium kelima terdiri dari PT.PP Infrastruktur, PT. Memiontec Indonesia, dan PT.Envitech Perkasa. Sedangkan anggota konsorsium keenam terdiri dari PT. Krakatau Tirta Industri, PT. Brantas Abipraya dan PT. Rukun Raharja.

" Perdanya sudah, DED jaringan pipa juga sudah, Fs direkom Dirjen Cipta Karya juga sudah. Kemudian untuk Bisnis plan PDAM juga sudah di asitensi oleh BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum). Cuma satu yang belum yakni surat dari Menteri Keuangan tentang besaran dukungan vgf (viability gap fund = dukungan kelayakan proyek). Sedang dalam proses pengurusan Desember ini," jelas Kemas.

Bahkan pada tanggal 9 Desember 2019, kemarin, PDAM sudah menerima Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Kementerian Keuangan yang ditandatangani Dirjen Cipta Karya. Menyatakan wajar proyek itu dilaksanakan, dan Rekomtek itulah yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan.

Dia menambahkan, proyek KPBU-SPAM di Kota Pekanbaru merupakan yang keempat di Indonesia setelah Semarang Barat, Lampung dan Surabaya.

Selain KPBU SPAM Kota Pekanbaru, PDAM juga melakukan kerjasama dengan pihak Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar. 

" Ada proyek yang kita kembangkan juga bersama Pemprov Riau yang dalam hal itu BUMDnya melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk B2B (Bisnis to Bisnis). Sudah proses lelang di pertengahan tahun 2019 lalu dengan pemenang lelang PT. Infrastruktur," jelasnya.

Kajiannya juga sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu bersama PT. Sarana Pembangunan Riau. Saat ini masih dalam tahapan pembahasan yang berkaitan dengan perjanjian.

Ada sembilan perjanjian kerjasama yang disiapkan untuk proyek B2B yang Pekan-Kampar itu karena skala regional. Tentunya akan ada win-win solution yang artinya kepentingan masyarakat terpenuhi dengan tarif yang wajar dan investor juga punya keuntungan yang wajar dan PDAM menjadi sehat.

Untuk proyek KPBU SPAM terbagi dalam empat zona . Untuk zona I di wilayah Rumbai Pesisir dan zona II ada di proyek KPBU SPAM yang akan memasuki tahap lelang, zona III ada di Pekan-Kampar regional dan zona  IV ada di Tenayan Raya.

" Semua proyek akan ditenderkan sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2015, tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur," tutup Kemas Yusferi.(iky).

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar