Masih Berdiri Kokoh

Wako Pekanbaru Minta Semua Bando tak Berizin Dipotong

Satu diantara bando ilegal yang masih berdiri di Jalan Riau, Pekanbaru.

PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, akhirnya angkat suara terkait masih berdirinya bando-bando tak berizin di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Dia mengakui keberadaan bando tidak dibenarkan berdiri sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010.

" Kita menjawab keluhan dan komplain masyarakat terkait bando yang masih berdiri. Bando itu tidak boleh sesuai Permen PU, tapi masih ada. Maka OPD terkait kita minta untuk memotongnya," tegas Wako Pekanbaru, Kamis,(19/12/2019).

OPD yang dimaksud kata Wako adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.

Sesuai Permen PU Nomor 20 Tahun 2010, dijelaskan, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

" Maka kepada dinas terkait perizinan DPM-PTSP, Perhubungan dan Satpol PP tolong tertibkan. Mana yamg tidak berizin dan berdiri tidak pada tempatnya potong," ulangnya.

Seperti diketahui hingga saat ini masih terdapat sembilan bando tak berizin berdiri kokoh di Pekanbaru. Dengan rincian  dua di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada antara Mal SKA dan Univeristas Muhammadiyah Riau, dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando yang berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.

Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak. Berbahaya bagi pengguna jalan raya yang ramai melintas di bawahnya.

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga.

Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar/Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.

Dan bando kesembilan, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. 

Semuanya kini dalam kondisi tersegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.(Iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar