Wako Pekanbaru Terbitkan Lima Instruksi Pergantian Tahun

Instruksi Wako Pekanbaru.

PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menerbitkan instruksi terkait Pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Pekanbaru. 

Ada lima poin dituangkan dalam surat tertanggal 30 Desember 2019 itu. Wako mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen muhasabah dan evaluasi diri. Menuju arah yang lebih baik untuk menunjang pembanguna n daerah menuju Smart City Madani

"Jadi evaluasi diri untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smart City Madani," ujarnya, Senin (30/12/2019). 

Firdaus juga mengajak masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan panggung hiburan. Mereka juga diimbau tidak menyalakan kembang api atau petasan. 

Masyarakat juga diimbau tidak merayakan tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan atau peniupan terompet dan hal-hal.yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Firdaus juga mengajak tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau mushala untuk menggelar kegiatan keagamaan. Mereka bisa menggelar muhasabah, ceramah agama dan kajian islam. Dipusatlan di masjid, musholla terutama masjid paripurna.

"Kegiatan bisa digelar di masjid paripurna. Pengurus masjid atau mushala lainnya juga bisa gelar kegiatan serupa," ulasnya.

Kepada pengelola atau pemilik tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan atau mempertontonkan hal- hal yang tidak sesuai kaidah moral dan agama.

Terkahir, orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman, ketertiban baik bago dirinya maupun orang lain.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar