Meski di Hari Libur, PKL Ditertibkan, Banner Kedaluwarsa Dicopot Satpol PP

Penertiban PKL di Pekanbaru

PEKANBARU- Meski di hari libur Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru tetap menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah. 

Sejumlah Pedagang Kaki Lima ditertibkan berikut Bannner kedaluwarsa atau habis masa tayang dicopot di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

" Penertiban PKL dan pencopotan Banner habis masa tayang atau dipasang tidak pada tempatnya menjadi agenda rutin patroli kita. Untuk di hari libur ini kita tertibkan sdi beberapa ruas jalan di Pekanbaru, jangan coba- coba pasang bannner disembarang tempat pasti kami copot. Begitujuga dengan PKL kami minta berjualanlah di tempatnya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Ahad,(5/1/2020).

Beberapa ruas jalan yang dibersihkan dari keberadaan PKL dan Banner habis masa tayang meliputi Jalan Sudirman, Diponegoro, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR.Soebrantas dan Simpang Tabek Gadang.

Agus mengakui meski kerap ditertibkan hingga kini kesadaran masyarakat memang masih minim dengan dua persoalan tersebut yakni PKL dan pemasangan Banner di Pekanbaru.

" Kita tetap akan tertibkan sudah menjadi agenda rutin," tutup Agus Pramono.(iky).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar