5 Gelper dan 4 Karaoke Ditertibkan Satpol Pekanbaru

Personel Satpol PP Pekanbaru memeriksa identitas karyawan di Tempat hiburan Ce7 Jalan Cempaka

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa, (7/1/2020), mendatangi lima Gelanggang Permainan (Gelper) dan empat tempat karaoke di sejumlah lokasi di Pekanbaru. 

Kehadiran mereka di tempat tersebut tidak lain untuk menegakkan Peraturan Daerah di Kota Pekanbaru. 

Dimulai dengan memeriksa semua perizinan yang harus dimiliki pelaku usaha berikut memastikan jam operasional dari aktivitas yang dijalankan.

 Pantauan di lapangan, penertiban dimulai sejak pukul 22.30 WIB, diawali dengan apel bersama diikuti dua pleton personel Satpol PP yang bertugas pada malam itu dibantu pihak dari Angkatan Darat. 

Target awal penertiban diarahkan ke Jalan Tuanku Tambusai menuju Gelanggang Permainan Avenger Super Game. 

Di sana terlihat fenomena aneh sebab meski didatangi petugas banyak pengunjung berhamburan keluar melarikan diri, namun pengelola mengaku tempat usaha mereka sudah tutup jauh sebelum kedatangan Satpol.

 Usai memeriksa kelengkapan izin, Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kabid Ops Desheriyanto, langsung memerintahkan pengelola menutup usaha itu karena sudah melebihi jam operasional yang dibenarkan.

 Penertiban dilanjutkan ke Tempat Hiburan Malam Ce7 di Jalan Cempaka. Disana selain memeriksa izin, personel Satpol juga memeriksa identitas semua pengunjung dan karyawan yang ada.

Bergeser ke arah belakang Ce7, petugas juga mendatangi Gelper Dora Emon. Malam itu memang tak ditemukan satu pengunjungpun yang sedang bermain di Gelper tersebut.

 Usai dari Jalan Cempaka, penertiban dilanjutkan ke Jalan Riau untuk memeriksa Gelper yang ada di sana. Diantaranya di Gelper Naruto, Binggo dan Super Star, namun semua sudah tutup.

 Tak berhenti di situ, penertiban dilanjutkan ke Jalan SM Amin atau Arengka II. Di sana semua Warung Remang-remang berikut karaoke didatangi. 

Di lokasi itu petugas mengamankan tiga wanita dan seorang pria yang tak memiliki identitas. Diamankan pula 36 botol minuman jenis bir yang jual tanpa izin.

 Setelah dari sana, penertiban berlanjut ke Jalan HR Soebrantas dengan sasaran Koro-koro. Di lokasi ini semua ruangan diperiksa dan pengunjung disuruh membubarkan diri usai diperiksa identitasnya.

 Bukan hanya itu personel juga mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari beberapa jenis dengan kadar alkohol melebihi 5 persen.

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, Pemko Pekanbaru melalui OPD nya tetap komit menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. 

" Malam ini lima Gelper kita razia termasuk tempat hiburan lain. Di sana kita beri peringatan jangan menyalahgunakan izin yang sudah diberikan Pemko Pekanbaru. Kalau terbukti kami tak segan menyegelnya," tegas Agus Pramono, usai razia.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar