Diputuskan karena Ketahuan Beristri, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar

Ilustrasi Internet

SLEMAN- Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020). AH dilaporkan karena telah menganiaya YF yang tak lain mantan kekasihnya.

Peristiwa itu terjadi di tempat kos kekasih baru YF, yakni SW (23) di daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. AH melakukan penganiayaan diduga cemburu, karena YF telah memiliki kekasih baru.

AH dan YF ini sebelumnya sejak 2018 menjalin kasih. Namun pertengahan tahun 2019 YF tahu jika AH telah beristri, sehingga memutuskan hubungan tersebut.

YF mengatakan penganiayaan itu, berawal saat mantan pacarnya AH datang ke tempat kos pacarnya, SW di Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. Kebetulan saat itu dirinya sedang berada di kos tersebut.

AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu SW dipukul jatuh ke tempat tidur.

YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi. SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH.

Oknum jaksa itu kemudian marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.

“Saya berusaha meminta kunci kamar kos. AH melempar dan jatuh di belakangnya, sambil menunduk saya mengambil kunci. Saat mengambil kunci itu kepalanya dipukul. Setelah mengambil kunci saya berlari ke dalam kamar dan menguncinya sambil minta tolong. Sementara AH terlihat pergi,” kata YF, Selasa (18/8/2020), dikutip dari iNews.id. 

YF mengaku mengenal AH, pada Februari 2018 di sebuah klub malam di Yogyakarta. Saat itu AH mengaku masih sendiri, sehingga dirinya mau menjalin hubungan khusus dengan AH. Namun pada pertengahan tahun 2019 mengetahui kalau AH sudah punya istri. Sehingga memutuskan mengakhiri hubungan.

Dia pun memutuskan pindah kos tanpa memberitahu AH. Tetapi AH tetap berusaha menghubungi dirinya, dengan menanyakan di mana kosnya yang baru.

"Kasus ini saya laporkan ke Polsek Depok Timur," katanya.

Kaposlek Depok Timur, Sleman Kompol saat dikonfirmasi mengatakan sedang menanggani kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan YF dan SW.

“Laporan itu sudah kami tangani, kedua korban sudah kita mintai keterangan," katanya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar