Baru Terima Blangko dari Pusat, Disdukcapil Mulai Cetak 10 Ribu KTP Elekronik

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, baru saja menerima blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, awal Januari 2020 lalu.

Saat ini proses pencetakan sedang berlangsung diprioritaskan untuk warga yang sudah merekam data sampai Bulan Februari 2019. 

Sedangkan untuk permohonan e-KTP warga yang merekam terhitung Maret 2019 dan seterusnya akan dicetak saat ketersediaan blangko berikutnya.

"Sekarang sudah mulai dicetak untuk e-KTP warga yang sudah merekam. Kita targetkan untuk pencetakan bisa selesai dalam 15 hari kerja ke depan," kata Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat,(17/1/2020).

Untuk informasi tentang nama-nama warga yang e-KTP nya telah tercetak akan disampaikan pihak Disdukcapil melalui link website Disdukcapil dan juga dapat dilihat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil di masing-masing kecamatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga yang sudah mengajukan permohonan e-KTP dapat mengecek kembali resi permohonan. Bulan berapa pengajuan, kami mengingatkan pengurusan e-KTP tidak dipungut bayaran (gratis)," tegasnya.

Irma, menambahkan, bagi warga yang membutuhkan e-KTP yang bersifat mendesak, atau permohonan yang masuk sebelum tahun 2019 namun belum tercetak diminta membawa langsung sendiri berkas permohonan ke Loket 7.

" Bawa berkasnya sendiri langsung ke loket pengaduan dokumen kependudukan (KK dan KTP el). Akan kami prosesn," tandasnya. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar