Sempat Terhenti, Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air Minum di Simpang Tiga Kembali Aktif

Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin

PEKANBARU- Lobaratorium Pemeriksaan Kualitas Air Minum yang terletak di Jalan Pandu,  Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, kembali aktif setelah sempat terhenti sebelumnya.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, terhentinya pengoperasian laboratorium tersebut karena ada renovasi pada bagian bangunan.

" Sekarang sudah aktif kembali,  kemarin ada bangunan yang direnovasi. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat," kata Muhammad Amin, Kamis, (16/1).

Dengan beroperasinya kembali laboratorium itu warga dan pelaku usaha depot air minum isi ulang sudah bisa memanfaatkannya untuk memeriksakan kualitas air minum mereka.

"Kalau ntuk teknisnya bisa berkoordinasi dengan UPTD labor," saran Amin.

Kepala UPTD Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rofiyani,  menjelaskan, untuk pemeriksaan kualitas air di depot air minum, sampel akan diambil secara langsung oleh teknisi dari Dinas Kesehatan.

"Kecuali untuk pribadi atau perumahan, silahkah dibawa sendiri sampel airnya ke lab. Sampel air yang dibutuhkan sekitar 600 mililiter dengan catatan tempat sampel air harus bersih,"jelasnya.

Untuk proses pemeriksaan kualitas air memerlukan waktu 10 hari. 

"Kalau hasil pemeriksaan sudah keluar, kita hubungi pemilik sampel yang bersangkutan," tutupnya.

Dalam pemeriksaan kualitas tersebut, warga atau pelaku usaha air minum isi ulang akan dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013, tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Permenkes Nomor 736 tahun 2010, tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum. (iky).

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar