PKL dan Puluhan Spanduk Kedaluwarsa Ditertibkan


PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Senin (27/1/2020) kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), berikut spanduk habis masa tayang di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. 

Patroli dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Sukaramai Trade Center. Di sana sejumlah PKL yang berpotensi menggangu arus lalulintas ditertibkan.

Usai dari lokasi tersebut penyisiran dilanjutkan ke arah Jalan Sam Ratulangi, di sana personel mencopot 3 pcs spanduk menampilkan iklan sekolah Gracious Preschool habis masa tayang sudah selama sepekan.

" Penertiban kita sambil berjalan, jadi kalau dalam perjalanan personel menemukan PKL berjualan tidak ditempatnya langsung ditertibkan. Begitujuga dengan spanduk yang dipasang tidak di tempatnya langsung dicopot, memang untuk patroli ini harus setiap hari, karena kesadaran warga masih kurang," kata Kasatpol PP Agus Pramono, Senin,(27/1/2020).

Tak berhenti sampai di Jalan Sam Ratulangi, personil Satpol masih melanjutkan patroli menuju Jalan Riau, di lokasi itu  ditemukan 3 pcs spanduk habis masa tayang mengiklankan AGM comfort & luxury. Kemudian di Jalan Soekarno Hatta, personil lagi- lagi mendapati 6 pcs spanduk mengiklankan sepeda motor Yamaha Lexi dan 1 pcs spanduk pro liga.

" Di Jalan Riau personel kita mencopot 2 spanduk habis masa tayang mengiklankan sepeda motor merek Honda. Patroli masih berlanjut ke arah Jalan HR. Soebrantas, di sana petugas menertibkan pedagang duku yang berjualan memakai mobil menggunakan jalan raya," jelas Agus.

Kasatpol, mengingatkan masyarakat atau perusahaan yang telah memasang spanduk, baliho dan papan reklame yang sudah habis masa tayang untuk turut berperan melepasnya kembali. Tidak lain betujuan untuk keindahan Kota Pekanbaru.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar