Sabu Capai 1 Kilo Diamankan Polresta di Rumah Seorang Remaja

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos Selasa,(4/2/2020), di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU-Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek rumah di Jalan Adi Sucipto, gang Sumber Jaya, Kecamatan Marpoyan Damai, yang diduga menjadi tempat penyimpanan Narkoba, Selasa (28/1/2020) kemarin. 

Tak main-main, alhasil dari penggeledahan dilokasi ditemukan 11 paket kecil didalam botol minyak rambut, 2 bungkus sedang dan 1 bungkus besar plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos Selasa,(4/2/2020), di Mapolresta Pekanbaru, mengatakan, dari penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat hampir 1 kilogram. 

"Kita temukan dari dalam lemari pakaian yang diakui milik tersangka. Narkoba jenis sabu yang dikemas dengan berbagai paket ukuran, dengan total berat keseluruhan 947,1 gram," kata Nandang. 

Penangkapan itu terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat, menyatakan, di lokasi itu sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi,  Sat Res Narkoba pun melakukan penyelidikan, dan mengantongi satu nama inisial M (23).

Benar saja, berdasarkan interogasi petugas barang haram yang hampir mencapai satu kilogram itu memang miliknya. 

"Diakui tersangka M, narkoba jenis sabu itu milik dia, didapat dari tersangka T dan U yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Nandang. 

Dari hasil penyelidikan barang bukti Narkoba jenis sabu yang ditafsir memiliki nilai mencapai miliaran rupiah itu berasal dari kota lain, yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru. 

"Kita tangkap tersangka dirumahnya. Dia saat itu sedang berada dirumah. Untuk tersangka sementara status nya ini memiliki, menguasai, dan mengedarkan di kota Pekanbaru. Kita masih kembangkan lagi," terang Nandang. 

Petugas kepolisian juga mengamankan, 4 unit timbangan digital, 1 unit hp merk Nokia warna biru, 1 unit hp merk Oppo warna merah, dan ratusan plastik bening pembungkus sabu. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar