Pemko Pekanbaru Sambut Positif Rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Ranperda RDTR


JAKARTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, namun juga mengakibatkan tidak adanya bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah. 

Terbaru, hanya Siak dan Indragiri Hilir yang mendapat bantuan, namun juga terancam batal karena belum rampungnya RTRW Riau hingga saat ini.

Hal itu disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, yang juga ikut bersama Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST MT, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) percepatan penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota untuk Mendukung Online Single Submission (OSS), di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, jika itu bisa lebih cepat dilaksanakan, Kota Pekanbaru bisa saja mendapat perhatian dari Kemendagri. 

"Tadi ada 57 Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai," sesalnya. 

Untuk itu, Hamdani, sangat setuju terkait adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri. 

Pada acara pembukaan itu sedianya dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jend.Pol.(Purn)Prof.Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D. Namun karena ada rapat terbatas kabinet yang langsung dipimpin Presiden Jokowi, agenda diwakilkan ke Sekjen Kemendagri, Dr Hadi Prabowo, MM.

Dalam penyampaiannya mengatakan, presiden memberi batas waktu kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Perda RDTR pada Bulan Mei 2020 ini.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, menyatakan, sangat menyambut positif adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Ranperda terkait Tata Ruang Daerah tersebut. 

Menurut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau harus segera digesa mengingat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)kabupaten/kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW. 

"Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri dikhawatirkan RDTR tidak sinkron," kata nya.

Karena itu dia mendesak pihak Provinsi Riau untuk mengesahkan RT/RW Riau. Sehingga RDTR Kabupaten/Kota di Riau khususnya Pekanbaru mempunyai rujukan dan adanya sinkronisasi didalamnya. 

"Percuma sama RDTR kita sudah ada, tapi RTRW provinsi belum. Kami minta pihak Provinsi secepatnyalah menggesa RTRW Riau. Sayang juga kalau nanti ada bantuan kita tak dapat lagi," pungkasnya. 

Saat istirahat siang pada kegiatan rapat rancana tata ruang itu, Ketua DPRD Pekanbaru menginisiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT. Namun disayangkan pihak Provinsi Riau saat itu tidak memiliki perwakilan. 

"Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditandatangani," ujar Kabag Humas Pekanbaru, Mas lrba.H. Sulaiman yang juga hadir dalam acara tersebut. 

Irba, menjelaskan, teguran tersebut tak jadi ditanda tangani. Pasalnya beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau seperti Ketua DPRD Pekanbaru langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW tersebut. 

"Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota. Pihak Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau," kata Irba. (Infoterial).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar