Volume Pelayanan Meningkat, Jam Istirahat di Disdukcapil Pekanbaru Bakal Dihapus

Gedung baru Disdukcapil Pekanbaru di area Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman

PEKANBARU- Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru membludak sejak pindah kantor ke gedung baru di areal Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Senin, (10/2/2020). 

Sebelumnya kantor itu berada di Jalan Jalan Mustafa Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya

Mengantisipasi hal tersebut Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, berencana akan menghapus atau meniadakan jam istirahat dan menggantinya dengan sistem bergantian melayani masyarakat.

"Jadi nanti pelayanan jam istirahat tetap berlanjut, hanya petugas yang bergantian," katanya, Kamis,(27/2/2020).

Selain akan menerapkan rencana itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, walikota juga akan menambah jam pelayanan di Disdukcapil.

Kalau biasanya hanya sampai pukul 16.00 WIB nanti diperpanjang sampai pukul 17.00 WIB.

"Jadi kalau jam 17.00 WIB pelayanan ditutup, warga yang mengurus bisa sampai ke rumah sebelum maghrib," kata Firdaus.

Dijelaskannya, meski penggunaaan gedung Disdukcapil masih soft opening namun volume pelayanan meningkat drastis bahkan mencapai tiga kali lipat. Biasanya di kantor lama hanya 500 sehari sekarang bisa mencapai 1.500 perharinya.

"Sebenarnya bisa lebih, tapi dibatasi karena harus disesuaikan dengan kemampuan petugas yang ada, ketersediaan fasilitas dan jam kerja. Kalau kita paksa selain tak ada waktu bagi petugas yang melayani warga jelas alan menunggu lama," jelas Walikota. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar