Sejumlah Instansi Tutup Layanan di MPP Pekanbaru

Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.(internet).

PEKANBARU- Sejumlah instansi, perbankan dan lembaga kini sudah menutup sementara loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, sebagai antisipasi penyebaran wabah corona.

Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, untuk loket layanan yang ditutup itu di antaranya pengurusan SKCK, PLN, loket tilang Kejari, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian Ikatan Notaris Indonesia, Taspen, Badan Narkotia Nasional (BNN), Bea Cukai, Ikatan Apoteker Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI),  Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Pajak dan Imigrasi.

Sementara untuk loket Samsat, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riau Kepri (BRK) tetap memberikan pelayanan setengah hari.

"Penutupan loket pelayanan ini dilakukan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Apabila situasi wabah corona membaik, maka mereka akan kembali bergabung memberikan pelayanan di MPP," kata Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (1/4/2020).

Khusus pelayanan perizinan dan non perizinan yang masih diberikan DPMPTSP di MPP, sebut Rudi, kini jam pelayanannya telah dibatasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Pemangkasan jam pelayanan ini sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor : 800/BKPSDM -PKAP/693/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan di rumah atau tempat tinggal (Work From Home) bagi ASN di lingkungan pemerintah kota.

"Dalam SE tersebut dijelaskan, bagi perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB," ungkap dia.

Selain memangkas jam layanan, DPMPTSP juga hanya menerima pelayanan bagi warga atau pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran secara online melalui laman mpp.pekanbaru.go.id.

"Untuk itu, diharapkan kerjasama semua pihak agar melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu dan datang ke MPP sesuai waktu yang telah ditentukan," himbaunya.

"Ini penting untuk kita patuhi bersama guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 mengingat kondisi Kota Pekanbaru sendiri sudah berstatus siaga darurat bencana non alam akibat corona," ulasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar