Putus Mata Rantai Penyebaran COVID- 19, Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Zona Merah


PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Firdaus, memimpin Apel Persiapan Penyemprotan Disinfektan untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di Halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Minggu (17/5/2020).

Pada kesempatan itu Walikota didampingi Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Dandim 0301, Kapolres Kota Pekanbaru, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penyemprotan itu diawali dari Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru terus mengikuti sepanjang jalan protokol diantaranya di Jalan  Jendral Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Penyemprotan juga berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Kegiatan itu adalah bagian rencana aksi memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID- 19 dan juga sebagai bentuk aksi  sosialisasi kepada masyarakat. 

Pada kesempatan itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menganakan Alat Pelindung Diri  sembari membawa alat penyemprot dan menyusuri pemukiman warga di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Ia menyemprot langsung jalan dan rumah warga di kelurahan itu.

"Jadi hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan di zona merah dan jalan protokol di Kota Pekanbaru," kata Firdaus, usai kegiatan.

Menurut orang nomor satu di Pekanbaru itu, virus COVID- 19  sangat berbahaya, karena itu dia berharap melalui aksi itu setidaknya bisa memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus yang mematikan tersebut.

"  Aksi ini  sebagai langkah preventif dengan sterilisasi lingkungan masyarakat. Upaya lain untuk mencegah penyebaran COVID-19 adalah rapid test massal. Cara ini untuk menemukan, mengobati dan menyembuhkan pasien Covid-19. Kita tidak bisa menunggu saja, jadi kita telusuri kontak PDP. Kita bisa menemukan kontak pasien lantas melakukan tes terhadap mereka," jelasnya.

Wako juga mendorong swab test terhadap PDP di Kota Pekanbaru. Ia ingin memastikan kondisi kesehatan para PDP lewat swab test. Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani perawatan medis.  Sedangkan pasien yang negatif tetap dirawat sesuai diagnosa penyakitnya.

"Setelah ada PDP kita langsung swab test, hasilnya menentukan tindakan selanjutnya," paparnya.

Rapid test massal sudah digelar sejak awal pekan kemarin. Tim gugus tugas menggelar rapid test massal perdana di dua lokasi. Lokasi pertama di Kantor Lurah Sialang Munggu. Sedangkan lokasi lainnya di Pasar Simpang Baru Panam.

Wako mendorong rapid test massal bisa digelar di zona merah sebagai upaya antisipasipasi dini. Rapid test massal juga digelar akhir pekan kemarin di Kelurahan Tobek Godang dan Kelurahan Delima.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar