3 Pilot Tersangkut Narkoba, Kemenhub: Tidak Ada Perlindungan!
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara menyikapi penangkapan tiga pilot karena kasus narkoba. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.
Selain itu, Novie memematikan tidak akan sedikitpun melindungi personil maskapai yang tersandung kasus narkoba.
"Personil penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan. Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," tutur Novie, dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (11/7/2020).
Dikutip dari detik.com, pemerintah juga terus menerus mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu melakukan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara seluruh Indonesia.
Novie menambahkan, Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur Novie.***
Tulis Komentar