Gubernur Jawa Timur Tegaskan Aturan Tak Pakai Masker Ditilang Hoaks

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Muchlis - Biro Setpres)

JAKARTA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kabar aturan penilangan bagi warga yang tak memakai masker adalah berita bohong atau hoaks.

"Saya pastikan pesan berantai ini hoaks parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas," ujarnya melalui akun Instagram, Jumat (17/7), dikutip dari cnnindonesia.com.

Pesan tersebut beredar di masyarakat melalui jejaring pesan singkat dan media sosial. Dalam pesan tersebut diungkapkan bahwa Khofifah menginstruksikan agar penilangan dilakukan dengan penarikan uang hingga Rp150 ribu.

"Akan diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum [mulai] 27 Juli sampai dengan 9 Agustus (14 hari) sebesar Rp100 ribu sampai dengan Rp150.000," ujar pesan dalam unggahan tersebut.

Penilangan, katanya, bakal dilakukan oleh petugas Satpol PP, Polri dan TNI atas instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

Sistem e-tilang juga bakal dikerahkan untuk melakukan penilangan melalui aplikasi Pikobar. Keterangan tersebut mengatakan uang denda akan dikerahkan ke kas pemerintah daerah.

Pengecualian tidak memakai masker diberikan kepada warga yang sedang makan atau minum, berolahraga atau tengah berfoto.

Surat tersebut juga mengklaim instruksi gubernur terkait penilangan warga tak pakai masker bakal diumumkan pada 27 Juli 2020.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar