Gubri Apresiasi Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan 1443 H

Gubernur Riau, Syamsuar. (Istimewa).

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengapresiasi Polda Riau telah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 1443 H/2022 M, di Halaman Mapolda Riau, Jumat (1/4/2022).

"Tadi kita menyaksikan pemusnahan barang bukti baik berkaitan dengan narkoba, miras termasuk juga knalpot dan lain-lain," kata Gubri.

Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tentunya mendukung langkah yang telah dilakukan Polda Riau serta jajarannya dalam rangka melakukan operasi cipta kondisi sejalan dengan sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pak Kapolda bersama seluruh jajaran yang telah melakukan operasi cipta kondisi. Ini amat berguna karena akan memasuki bulan suci Ramadan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, bulan Ramadan tentunya diharapkan dapat terciptanya suasana yang kondusif terutama saat melaksanakan ibadah agar dapat khusyuk pada pelaksanaannya.

"Harapan kami mudah-mudahan dengan operasi ini semakin berkurangnya kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Syamsuar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama mendukung kerja TNI, Polri terutama dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Saya menyambut baik ini. Mari kita terus berupaya mudah-mudahan upaya kita bersama untuk perbaikan di masa yang akan datang," tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini yaitu pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 10.798 botol namun sebenarnya seluruh jajaran mendapatkan 19.562 lebih selama operasi KRYD menjelang ramadan 1443 H.

Selanjutnya, juga dilakukan pemusnahan jumlah sabu yang akan di musnahkan sebanyak 10,2 kg , namun untuk jajaran di Mapolda Riau telah mendapatkan 39,41 kg selebihnya masih menunggu penetapan dari pengadilan. Kemudian, pemusnahan knalpot brong berjumlah 220 unit, sedangkan seluruh jajaran telah mendapatkan sebanyak 890 unit.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar