Parkir di Warnet Phoenix, Motor Curian Diamankan Polsek Bukit Raya

Poto Humas Polresta Pekanbaru

PEKANBARU-Unit Reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan seorang remaja, ASH (19) yang diduga sebagai pelaku penadah barang curian dalam razia penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan tim yustisi di Warnet Phoenix, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (13/10) kemarin. 

"Kami amankan pelaku saat berada di salah satu warnet, berikut barang bukti yang dia bawa saat itu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Kamis (15/10/2020). 

Penangakapan pelaku penadah itu sekitar pukul 09.30WIB. Saat tim yustisi melakukan razia protokol kesehatan di warnet tersebut, tim menemukan sepeda motor jenis Honda Beat. Kondisi sepeda motor terlihat trondol tanpa kelengkapan standar.

Karena tidak menggunakan plat nomor dan tidak menggunakan kunci motor, tim merasa curiga dan memanggil operator warnet untuk menanyakan siapa pemilik kendaraan tersebut.

"Operator warnet menunjukkan pemilik kendaraan dan didapatlah pelaku," terangnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraaan. Ia mengaku kendaaraan dibeli melalui situs jual beli online PJBO.

Tim Yustisi langsung mengamankan barang bukti beserta pelaku. Saat ditelusuri identitas pemilik kendaraan, didapati pemilik kendaraan beralamat di Jalan Utama Perumahan HOKI GARDEN, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan raya.

"Sepeda motor itu hilang pada tahun 2017 lalu dari pemilik aslinya," jelas Kapolsek. 

Pemilik sepeda motor itu Wan Ary Mariana (38). Sepeda motor itu dicuri saat korban hendak berangkat kerja. Namun, sepeda motor tersebut dilihat sudah tidak ada lagi. Ia juga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya pada bulan Mei 2017 lalu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar