Minum Tuak Bareng, Polisi Luka Robek Dihantam Gelas

Minum Tuak Bareng, Polisi Luka Robek Dihantam Gelas. (Istimewa).

UJUNG BATU- Akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), jenis tuak, seorang pria inisial PS nekad menganiaya seorang  polisi yang sama-sama minum tuak dengannya. Buntutnya, pria 27 tahun ini harus menanggung akibatnya.

Peristiwa ini terjadi di kedai tuak milik Panjaitan, berlokasi di Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (16/10/2020) malam kemarin.

Sedangkan polisi yang menjadi korban adalah Saut Marjohan Situmeang (37).

Penganiayaan terjadi, saat korban bersama Budiono rekannya, mendatangi lapo milik Panjaitan, untuk minum tuak  sambil berkaraoke, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, datang PS dan temannya yang tidak dikenal oleh korban. 

Setelah masuk ke dalam warung tuak, korban dan pelaku sama-sama minum tuak, sambil bergantian karoeke bersama tujuh orang lainnya.

Puncaknya, sekitar pukul 22.30 WIB, PS tiba-tiba naik pitam, saat temannya menuangkan tuak ke dalam gelasnya. Rupanya ia tersinggung.

PS berkata, ''Nggak Sukak Aku Dituangkan minuman. Ada nya uang saya.  Sanggup saya membayar ini semua!"

Suasana sedikit tegang, karena PS dalam keadaan emosi. Ia  langsung keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas di meja luar. Korban pun keluar, untuk menenangkan pelaku dan coba mengamankan gelas. Kemudian memeluk pelaku dari depan.

Pelaku yang masih dalam keadaan emosi tak bisa menahan amarahnya. Tiba-tiba tanpa berkata sedikit pun, pelaku langsung memukulkan gelas di tangannya mengarah ke wajah sang polisi secara berulang-ulang. 

''Akibat pukulan pelaku ke wajah korban, gelas kaca pecah dan melukai bagian kepala. Tepatnya di bagian pelipis dan luka robek di bagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri,'' ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi, dikutip dari klikmx.com, Senin (19/10/2020).

Melihat penganiayaan terhadap korban, beberapa pengunjung lainnya kemudian mengambil inisiatif menolong korban, dan membawanya berobat.

Korban sendiri, tidak terima respon pelaku menganiaya dirinya. Anggota Polres Rohil itu pun langsung melapor melalui ponselnya ke Mapolres Rohil.

Setelah dilaporkan, tak lama kemudian petugas kepolisian tiba di lokasi,  langsung mengamankan pelaku dan kemudian membawanya ke Mapolres Rokan Hilir. 

''Pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut,'' pungkas Juliandi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar