Tak Boleh Serampangan, Wali Kota Sebut Bangun Pekanbaru Butuh Perhitungan Matang

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus

PEKANBARU- Kota Pekanbaru telah berstatus metropolitan sejak dua tahun lalu. Dengan luas lahan yang terbatas, maka pembangunan Pekanbaru harus diperhitungkan dengan matang. 

"Membangun Pekanbaru tidak boleh serampangan. Kita harus membangun tahap demi tahap dengan perhitungan yang matang," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (7/1).

Datuk Bandar Setia Amanah itu menyebut, pembangunan Pekanbaru harus mengacu kepada peta. Maka dari itu, Pekanbaru butuh satu peta. Peta itu berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung serta pengelolaan lingkungan. 

"Dengan status kota metropolitan, penduduk Pekanbaru dipastikan terus bertambah. Maka, pemanfaatan lahan harus digunakan dengan teliti," kata Wali kota dua periode ini.

Pengembang perumahan tidak boleh lagi membangun di luar konsep. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru telah menerbitkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Peta zonasi nilai tanah akan berpengaruh pada daya dukung dan daya tampung. 

"Salah satu contoh pembangunan yang tak mengapa pada daya dukung dan daya tampung terlihat sungai di Pekanbaru. Semua limbah dibuang di sungai. Habitat banyak mati," ungkap Wali Kota.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar