Dinas Ketahanan Pangan Serahkan Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK ke Pengelola Sayur Organik Pekanbaru

Dinas Ketahanan Pangan Serahkan Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK ke Pengelola Sayur Organik Pekanbaru

PEKANBARU- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, menyerahkan Sertifikat Izin Edar kepada petani sayuran organik Local Garden, Senin (6/5/2024).

Sertikat tersebut diserahkan langsung Kepala DKP Pekanbaru, H. Maisisco, kepada pengelola produk sayuran organik, Yulianto Atan, di ruang rapat DKP.

Disaksikan Sekretaris DKP, Adi Lesmana S.Hut, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam dan Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Ismail, beserta sejumlah staf.

Setidaknya ada 10 komoditas sayuran organik yang ditanam oleh Yulianto Atan yang mendapatkan registrasi PSAT PDUK dari 19 komoditas yang diajukan kepada pemerintah.

H. Maisisco, mengatakan, penyerahan sertifikat registrasi pangan asal tumbuhan itu adalah sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk pengembangan usaha pertanian yang memenuhi unsur bukan saja bersih, namun juga sehat dan aman dikonsumsi.

" Dengan registrasi ini, kami harapkan bisa menjadi pemicu sekaligus penggerak kepada usaha pertanian organik Pak Atan yang lebih maju dan dikenal serta bisa bersaing di pasar-pasar besar dan moderen,'' kata Maisisco.

" Sertifikat registrasi ini bisa ditunjukkan sebagai bukti kalau komoditas yang diproduksi sudah terdata dan dilakukan pemantauan terhadap kualitas, kebersihan, kesehatan dan keamanannya bila di konsumsi. Karena itu, kami ucapkan selamat," sambungnya.

Dia, berharap, pelaku usaha pertanian lain di Kota Pekanbaru juga bisa mengikutinya, sehingga ke depan komoditas sayuran yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

Yulianto Atan, mengaku sangat senang bisa mendaftarkan komoditas pertanian yang ditanamnya.

" Saya sangat senang sekali, karena mendapatkan sertifikat registrasi untuk komoditas sayuran dari Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Ketahanan Pangan ini,"katanya sumaringah.

Dia menceritakan, sebelumnya tidak mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat registrasi itu.

" Awalnya dulu saya memang datang khusus ke Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk diberi sertifikat aman dikonsumsi. Lantas saya diarahkan ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru ini, Ternyata prosesnya juga sederhana dan tidak menyulitkan," jelasnya.

Terhadap usulan pengajuan registrasi PSAT PDUK itu, jajaran dari Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru yang mengecek langsung ke lapangan.

Dia berharap, dengan begitu akan ikut membantu untuk mendukung tumbuh kembang usaha yang dirintis, sekaligus juga menjelaskan tentang besarnya manfaat mengkonsumsi sayuran organik.

" Selama ini kendala yang saya hadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang membeli sayuran yang sehat, bebas kontaminasi. Saya juga selalu berusaha menjelaskan, bahkan kepada teman-teman terdekat tentang sayuran organik ini.Tapi memang mindset masyarakat kita memang beranggapan semua sayuran itu sama, padahal, sebenarnya tidak," kata Atan.

Dengan keluarnya nomor registrasi itu, Atan, meyakini akan bisa memperkuat perannya untuk terus memperkenalkan sayuran organik kepada masyarakat.

''Sekarang ini per minggu saya bisa jual 100 pack, itu kepada teman-teman dan komunitas saja. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi yang memerlukan sayuran organik," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar