Warga Lapor Masih Ada Sampah tak Terangkut, DLHK Pekanbaru Tegaskan Dua Operator Harus Bekerja Optimal

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, saat memberikan pengarahan di TPA Muara Fajar, beberapa waktu lalu

PEKANBARU- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, H. Raja Marzuki, menegaskan, dua operator angkutan sampah di Pekanbaru yakni PT. Godang Tuah Jaya (GTJ) dan Samhana Indah (SHI) lebih optimal dalam menjalankan tugas mereka.

Pernyaaan itu disampaikan, menimbang masih ada laporan warga menyebut,  masih ada sampah yang belum terangkut di zona masing- masing  dari dua operator pengangkut sampah tersebut.

" Kami DLHK sudah berulang ali menyampaikan kepada dua operator sampah untuk bekerja optimal dan sesuai dengan perjanjian kontrak. Tapi sampai kini masih ada juga warga yang melapor menyampaikan ada sampah yang belum terangkut," kata Marzkui, Kamis, (7/10/2021) siang.

Tanggung jawab untuk pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, tegas Marzuki, lagi, sepenuhnya dilakukan oleh dua perusahaan pihak ketiga itu dengan zona yang sudah ditentukan.

Untuk zona I dilaksanakan oleh PT.GTJ dengan wilayah kerja di Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sedangkan di zona 2 oleh PT.SHI dengan wilayah kerja di Kecamatan Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

" Pihak ketiga itu  harus mengangkut sampah dari sumbernya yakni pemukiman masyarakat," katanya.

Marzuki, mengakui, persoalan angkutan mandiri yang beroperasi di lingkungan masyarakat memang belum terkendali. PT.GTJ dan SHI seharusnya pro aktif untuk mengoptimalkan sosialisasi dengan mereka.

"Operator angkutan sampah bisa bersosialisasi menyampaikan, untuk tugas pengangkutan sampah adalah tugas mereka sesuai yang tertuang di dalam kontrak perjanjian kerja sama," ulas Marzuki.

Dua operator pengakut sampah diminta kembali melihat wilayah kerja masing- masing kemudian meyiapkan armada diperlukan sesuai kebutuhan sehingga tidak ada kendala di lapangan.

Angkutan sampah mandiri bisa saja bekerjasama dengan dua operator angkutan sampah sesuai zona wilayah yang nantinya akan menjadi sub  kontraktor untuk pengangkutan sampah di wilayah pemukiman agar tumpukan sampah bisa terkendali.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar