Dipanggil Satpol Pasca Amankan 17 Pelajar di Warnet, Dua Pengelola Diketahui tak Kantongi Izin

Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto saat pemanggilan dua pengelola Warnet pasca amankan 17 pelajar bermain di sana saat jam sekolah.

PEKANBARU- Usai mengamankan 17 pelajar di Warung Internet dan Playstasion kemarin, hari ini Kamis, (30/1/2020), Satuan Polisi Pamong Praja memanggil empat pengelola Warnet tersebut.

Dari empat yang dipanggil hanya dua diantaranya yang hadir. Setelah diminta keterangan berikut pemeriksaan izin keduanya ternyata tak memilikinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, melalui Kabid Ops Desheriyanto mengatakan, kedua pengelola yang tak memiliki izin itu diarahkan untuk segera mengurusnya.

" Kita masih beri pembinaan dulu. Tapi kalau saat patroli digelar ditemukan masih ada pelajar yang bermain saat jam sekolah dan izin operasional tak juga diurus baru kita tindak," tegas Desheriyanto, Kamis,(30/1/2020).

Ditanyakan bagaimana dengan dua pengelola dan sejumlah lagi yang terlibat saat patroli kemarin dilaksanakan, Desheriyanto, mengatakan akan memanggil ulang.

" Kita jadwalkan pemanggilan ulang. Kalau tidak datang juga Satpol yang akan datang ke sana," tutup Kabid Ops.

Diberitakan sebelumnya, Rabu,(29/1/2020), Satpol PP Pekanbaru mengamankan 17 pelajar yang kedapatan bermain Warnet dan Game Playstasion saat jam sekolah, di sepanjang Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan.

Saat giat tersebut dua pleton personel Satpol dikerahkan menyasar delapan Warnet dan satu Playstasion.

Patroli yang dimulai sejak pagi itu, menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah melihat pelajar saat jam sekolah tapi berada di Warnet.

17 pelajar yang diamankan merupakan pelajar sekolah tingkat SMP dan SMA. Keseluruhan pelajar itu digiring ke Mako Satpol PP Pekanbaru. Setelah didata satu persatu orangtua merekapun dipanggil. Kemudian dibolehkan pulang. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar