Dewan tak Setuju STC Ditempati Dalam Waktu Dekat, Pengelola Harap Dewan Objektif Sikapi Permasalahan

Kunlap DPRD ke STC (Poto Internet).

PEKANBARU- Pengelola Sukaramai Trade Center (STC) berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru agar melihat persoalan di STC secara objektif dan menyeluruh.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto, selaku pengelola STC, menanggapi pernyataan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, menyatakan, tidak setuju dengan rencana relokasi pedagang eks Plaza Sukaramai ke dalam gedung yang akan dilaksanakan di atas tanggal 7 Februari 2020 ini.

" Sebenarnya di lapangan tidak terjadi apa apa. Kebetulan tadi ada Sidak dari Ketua DPRD didampingi Komisi I,II dan IV, merespon pengaduan pedagang Sukaramai. Kita berharap dewan objektif dan menyeluruh melihat persoalan ini, sebab ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan semua pihak. Baik pedagang, pengelola dan Pemko Pekanbaru," kata Suryanto, Selasa, (4/2/2020), petang.

Menurut Suryanto, pihak dewan harus mengurai persolan sebab tidak semua pedagang yang kini berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) merupakan pedagang korban kebakaran yang terjadi di Plaza Sukaramai (STC saat ini). 

Meski dia mengatakan, tidak terlalu mempersoalkan terkait adanya aduan dari para pedagang sebab sebagai pihak pengelola selalu siap dan terbuka dilakukan Inspeksi Mendadak di STC.

"Meskinya masalah itu harus diurai, kalau merespon aduan pedagang, pedagang yang mana apakah pedagang korban kebakaran atau pedagang yang mana. Tapi tak apa- apa, pada prinsipnya kita terbuka dan senang diSidak biar tak ada rekayasa," katanya.

Dalam persoalan itu, Suryanto, mengatakan, PT.MPP komit memprioritaskan dan mempercepat penyelesaian tiga lantai di gedung STC untuk menampung pedagang korban kebakaran. 

Hanya yang jadi pertanyaan, apakah pedagang yang menuntut ini itu harus diselesaikan merupakan pedagang korban kebakaran dan sudah punya toko di dalam STC. Meski mereka bisasaja dulu sebagai pedagang korban kebakaran tapi posisinya hanya menyewa dan sekarang tidak mau menyewa lagi. Karena itulah mereka memanfaatkan momentum di TPS jelang lebaran Idul Fitri. 

"Nah sementara, pedagang Ruko itu kan punya kepentingan, bahkan sudah berkali kali mengirim surat kepada pengelola bahkan sudah berkali- kali mendatangi kami. Meminta keadilan karena sudah empat tahun tak mendapatkan akses dan minta tolong diperjuangkan," kata Suryanto.

Tapi sebaliknya, pedagang korban kebakaran yang sudah membayar lunas toko di dalam STC juga terus menanyakan, kapan mereka bisa menikmati toko karena mereka sudah membayar. Sementara pedagang yang tidak membayar, suaranya didengarkan oleh pihak dewan.

" Sekalilagi saya berharap pihak dewan objektif dan menyeluruh melihat persolan ini, pedagang korban kebakaran sudah sangat menginginkan relokasi ke dalam. Bahkan saat STC ditinjau tim percepatan Pemko Pekanbaru banyak pedagang yang belum lunas menginginkan masuk kedalam. Mereka meminta keringanan dari segi pembayaran, dan sudah kita penuhi," katanya.

Ditanya, apakah saat Kunjungan Lapangan yang dilakukan pihak DPRD Pekanbaru membawa langsung pedagang yang mengadu, Suryanto, membenarkannya.

" Pedagang yang ikut saat kunjungan dewan itu adalah pedagang yang menolak pembangunan. Bisa dibuktikan dari dokumentasi poto- poto mereka. Setelah kita cek ke bagian tim marketing mereka memang pedagang penyewa yang tidak punya toko di dalam gedung STC. Jadi wajar kalau mereka ingin bertahan di TPS," tutup Suryanto.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar