Aktivitas TPS Masih Dipantau Satpol, Wako Pekanbaru Sebut Penertiban Masih Berlanjut

Aktivitas TPS Masih Dipantau Satpol, Wako Pekanbaru Sebut Penertiban Masih Berlanjut

PEKANBARU- Hingga hari ini Rabu,(26/2/2020), aktivitas di Tempat Penampungan Sementara kawasan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman masih dipantau Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.

Selain untuk mengamati TPS yang sudah kosong pantauan yang dilakukan juga untuk memberi arahan kepada para pedagang agar segera menyiapkan segala sesuatunya terkait persiapan pindah sebelum pembongkaran dimulai.

" Sampai hari ini masih kita pantau untuk melihat TPS manasaja yang sudah kosong untuk segera dibongkar," singkat Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, dikonfirmasi, mengatakan, proses penertiban masih terus berlanjut. Sebab dia menginginkan kawasan di STC sudah rapi sebelum bulan Ramadan ini.

Disampaikan terkait masih adanya pedagang yang merasa keberatan dengan rencana pembongkaran TPS, walikota, menjelaskan, sebagai pelayan utama harus mendengarkan semua aspirasi masyarakat.

Tidak bisa hanya mendengar dari sekelompok orang saja. Intinya pelayanan diberikan kepada semua warga begitujuga dengan keberatan.

" Proses penertiban di TPS STC terus lanjut tak ada berhentinya. Kita rencanakan kawasan itu baik dalam maupun luar sudah rapi sebelum bulan Ramadan," jelasnya Rabu, (26/2/2020).

Walikota juga berharap sebelum bulan Ramadan nanti para pedagang korban kebakaran dan yang sudah memiliki toko di dalam STC sudah bisa masuk.

Untuk teknis bisa dikonsultasikan kepada tim percepatan, yustisi, kepala dinas terkait, dan pengelola STC.

" Semua aspirasi kami harus tampung. Tak bisa satu kelompok saja. Proses penertiban berlanjut tak ada berhentinya.  Kemarin ditunda karena ada yang terpancing sebab takkkan bisa menyelesaiakan persoalan dengan emosi harus dengan pendekatan dan persaudaraan," imbuh Firdaus.

Dalam penertiban lanjutan yang akan dilaksanakan Jumat, (28/2/2020), walikota mengingtakan, agar tidak ada kekerasan dan harus saling memahami.

"TPS yang masih berdiri di sekitar kawasan STC mengganggu hak publik bahkan sudah selama 4 tahun. Sekarang kan sudah ada STC jangan diganggu lagi. Semua jalan di sekitar itu akan dibenahi. Sebab Jalan Sudirman itu masuk kawasan tertib lalu lintas," imbuh walikota. (iky).

 

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar